Kamis, 01 September 2016

Saat Beli Sapi Kurban, Jangan Lupa Periksa Surat Kesehatannya

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Peternakan Pertanian (DKP3) Makassar Abdul Rahman Bando menyarankan kepada ummat muslim untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ) sebelum membeli hewan kurban, Selasa (6/9/2016).


Ia menyebutkan memeriksa SKKHQ, sebagai bukti bahwa hewan kurban yang akan dibeli itu halal dan sehat.
Menurutnya dengan menunaikan ibadah kurban dengan hewan yang halal dan sehat, itu dijamin keberkahannya.
Rahman menganjurkan warga Makassar untuk membeli hewan kurban di Rumah Potong Hewan(RPH) Tamangapa KecamatanManggala. Pasalnya sapi kurban yang tersedia di RPH sudah dijamin oleh pemerintah.
Dari 14 kecamatan yang ada di Makassar, kecamatan Manggalamenjadi pusat dagang hewan Kurban terpadat. Rata-rata, hewan kurban dari daerah itu malakukan aktivitas di area terbuka.
Memang tidak ada larangan kepada penyedia hewan kurban untuk menjual di area terbuka, dengan syarat bukan di pinggir jalan umum.
Warg yang membeli hewan kurban yang ada di lahan terbuka  juga tetap disarankan untu mengecek SKKHQ.
Terkait dengan SKKHQ, Rahman Bando menjamin bahwa surat tersebut tidak dapat dipalsukan, karena ada keterangan dari dokter.
Adapun SKKHQ, itu hanya diadakan satu surat keterangan untuk satu sapi. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India